Investasi WN Pakistan Rp28 Miliar di Blitar Diduga Bodong, Imigrasi Tunggu Rekomendasi

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:55 WIB
loading...
Investasi WN Pakistan...
Investasi warga Pakistan di Blitar senilai Rp28 miliar diduga bodong.Foto/ilustrasi
A A A
BLITAR - Investasi senilai Rp28 miliar yang dilaporkan milik seorang warga Negara Pakistan di wilayah Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam penyelidikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Investasi usaha garment tersebut diduga hanya abal-abal alias bodong. Pihak Imigrasi Blitar khawatir praktik ekonomi yang dilaporkan hanya kedok untuk melakukan praktik penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan sudah melakukan cek lapangan. Hasilnya, tidak banyak aktivitas ekonomi sesuai nilai investasi yang dilaporkan.

Baca juga: Pria Tewas Telentang di Kandang Bebek, Diduga Tersengat Listrik

“Pengembangan usahanya kami perkirakan sekitar ratusan juta saja. Kami menduga investasi bodong karena katanya nilai investasinya Rp 28 miliar,” ujar Arief kepada wartawan Rabu (28/12/2022).

Warga Negara Pakistan itu berinisial MY. Dalam radar pantauan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Blitar, ia diketahui masuk wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar sejak September 2022.

MY memakai visa terbatas (vitas). Vitas yang memiliki masa berlaku 1 tahun tersebut ia pakai untuk menjalankan investasi usaha garment dengan modal asing sebesar Rp 28 miliar.

Dalam menjalankan usahanya, MY memakai sistem sewa. Warga Pakistan itu menyewa sejumlah ruko di wilayah Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu. Saat melakukan cek lokasi, kata Arief pihak Imigrasi hanya menemukan beberapa mesin jahit yang itu tidak sesuai dengan nilai investasi Rp 28 miliar.

“Artinya tidak sesuai dengan data izin usaha yang tertera di dokumen,” ungkap Arief.

Kendati demikian, dokumen perizinan usaha yang dikantongi MY telah lengkap. Mengacu hasil cek lokasi, Arief menduga aktifitas ekonomi yang dijalankan warga Negara Pakistan itu sebagai cara menjalankan praktik penipuan.

Modusnya dengan mengajak warga Indonesia, terutama warga sekitar untuk menanamkan modal usaha ke tempatnya. “Sekiranya mengarah ke penipuan, ke krimininalitas umum,” tambah Arief.

Untuk mengungkap itu semua, Arief mengatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Sebab penyelidikan sekaligus pendalaman dugaan investasi bodong adalah wilayah BKPM RI.

Pihak Imigrasi Blitar akan mengambil tindakan setelah BKPM RI mengeluarkan rekomendasi. Hingga saat ini pihak Imigrasi juga belum mengambil keputusan apapun.

“Belum ada keputusan final. Kami akan mengambil tindakan setelah ada rekomendasi dari BKPM,” pungkas Arief.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Rekomendasi
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
World Tour 2026, Kyrie...
World Tour 2026, Kyrie Irving Diserbu Penggemar di Jakarta
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved