Kasus Bapak Ajak Anak Bunuh Diri Ditutup

Selasa, 24 Maret 2015 - 22:08 WIB
Kasus Bapak Ajak Anak Bunuh Diri Ditutup
Kasus Bapak Ajak Anak Bunuh Diri Ditutup
A A A
SOLO - Kasus seorang bapak mengajak anaknya bunuh diri di perlintasan kereta api ditutup oleh polisi. Sebab, Oktavianus Cahyo Saputro, bapak yang jadi tersangka kasus itu, juga meninggal dunia bersama anaknya, Santa Maria Claudia.

Sri Lestari, istri Cahyo sekaligus ibu dari Santa Maria Claudia, diperiksa di Mapolresta Solo, Selasa (24/3/2015). Tari, sapaan akrabnya, diperiksa polisi terkait kasus bunuh diri yang dilakukan suaminya pada hari Jumat pekan lalu. Suaminya, Oktavianus Cahyo Saputro, warga Tegalsari, Kartasura, menjadi tersangka karena mengajak putrinya untuk bunuh diri.

Tari tidak menyangka suaminya tega untuk mengajak bunuh diri putri mereka. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, mengatakan, motif bunuh diri tersebut terungkap dari surat wasiat yang ditemukan di saku celana milik Cahyo yang isinya meminta dimakamkan bersama putrinya.

Terkait hasil penyelidikan kepolisian, polisi sebenarnya akan menjerat Cahyo sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Cahyo dianggap membujuk dan mengajak putrinya untuk bunuh diri.

"Namun, karena tersangka sudah meninggal, polisi menutup kasus tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi.

Sementara itu, dari pihak keluarga Tari mengaku sudah pasrah dan berharap Claudia mendapat tempat layak di sisi-Nya. Keluarga juga menolak memberi keterangan lebih lanjut karena masih dalam suasana duka.

Cahyo dan Tari saat ini dalam proses cerai. Hak asuh anak dikabarkan akan jatuh ke tangan Tari. Karena itulah, Cahyo diduga nekat mengajak anaknya bunuh diri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1288 seconds (0.1#10.140)