Mantan Anggota Polisi Jual Ekstasi dan Sabu

Selasa, 24 Maret 2015 - 10:21 WIB
Mantan Anggota Polisi Jual Ekstasi dan Sabu
Mantan Anggota Polisi Jual Ekstasi dan Sabu
A A A
PEKANBARU - Meski sudah dipecat dari kesatuannya di Polres Dumai, Riau, pada tahun 2013, karena memakai narkoba. Namun, tidak membuat seorang mantan anggota polisi ini jera.

Selepas dari anggota Polri, dia malah menjadi bandar narkoba jenis ekstasi. Dia memasok baram haram itu ke sejumlah kafe remang-remang. Setelah sekian lama beraksi, perbuatan mantan anggota polisi ini akhirnya terendus.

Dia akhirnya ditangkap bersama rekannya oleh anggota Tim Narkoba Polresta Pekanbaru. Dari tangannya, polisi mengamankan puluhan butir pil ekstasi siap edar dan beberapa paket sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial RB ini ditangkap polisi bersama rekannya, di sebuah kafe remang-remang di Kulim, Pekanbaru. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok barang haram ke mantan anggota polisi itu.

Dugaan sementara pihak kepolisian, pemasok narkoba itu adalah anggota Polri aktif yang bertugas di Mapolres Meranti, Riau. Jika dugaan itu terbukti, maka akan bertambah lagi daftar anggota Polri yang dipecat akibat narkoba.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)