Dewan: Konsep Merdeka Belajar Harus Mengacu pada UUD 1945

Sabtu, 11 Juli 2020 - 10:17 WIB
loading...
Dewan: Konsep Merdeka...
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat memberikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bandung, Jumat (10/7/2020). Foto/SINDOnews/Agung BS
A A A
BANDUNG - Konsep Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan Nadiem Makarim harus tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah di Nexa Mercure Hotel, Bandung, Jumat (10/7/2020) petang.

Ledia menuturkan, di tengah terjangan pandemi COVID-19, konsep Merdeka Belajar mengalami akselerasi dimana para pengajar dan pelajar mau tak mau harus mengubah kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau virtual.

"Akan tetapi, nggak boleh lupa bahwa kita punya tujuan pendidikan nasional. Meskipun ada Merdeka Belajar, tetap harus merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, begitu juga dengan implementasinya," tegas Ledia.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diikuti para kepala sekolah dan operator sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi itu, lanjut Ledia, pihaknya mencoba merespons masukan sekaligus memberikan pemahaman terkait konsep Merdeka Belajar. Terlebih, hingga saat ini, sekolah dan guru belum memiliki panduan terkait PJJ.

"Belum ada modul untuk PJJ, jadi semua kaget, kita tidak siap modul. Akhirnya kita buka platform, bagaimana agar pendidikan terjangkau meski tak ada sinyal atau tak punya handphone, masuklah TVRI sebagai media penghubung pendidikan, tapi masih ada juga yang tak terjangkau," terangnya.

Ledia menambahkan, pihaknya pun terus berupaya memberikan ketenangan, baik kepada sekolah, pengajar, termasuk pelajar, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. (Baca juga: Akhir Pekan Kota Bandung Diramalkan Diguyur Hujan Ringan)

Pasalnya, pandemi ini menjadi pelajaran baru untuk semua institusi, termasuk pendidikan. "Intinya, sosialisasi ini pun lebih kepada memberikan ketenangan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Viral Keputusan Dewan...
Viral Keputusan Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Pimpinan MPR Minta Maaf
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Rekomendasi
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved