Selesai Salat Guru Ngaji di Bogor Dipukul Palu oleh Lansia 68 Tahun

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:07 WIB
loading...
Selesai Salat Guru Ngaji...
Seorang guru ngaji berinisial EAS (50) dipukul menggunakan palu usai salat di masjid Kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Seorang guru ngaji berinisial EAS (50) dipukul menggunakan palu usai salat di masjid Kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku penganiayaan ialah KU (68) yang juga jemaah di masjid tersebut.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra mengatakan, pemukulan terhadap korban terjadi pada Rabu, 14 Desember 2022. Awalnya, korban bersama jemaah lainnya termasuk pelaku selesai melaksanakan salat Isya.

Selesai salat, korban bersama jemaah lainnya masih tetap berada di masjid untuk berdoa. Adapun pelaku lebih dahulu pulang.

"Tak lama kemudian pelaku datang lagi dengan membawa palu dan menunggu korban keluar dari masjid," kata Eka pada Kamis (15/12/2022).

Eka menuturkan, saat korban bersama jemaah lain keluar masjid, pelaku langsung menghantam palu ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Baca: Imam Masjid di Bekasi Dipukul Orang Tak Dikenal saat Pimpin Salat

"Ketika pelaku hendak memukul ketiga kalinya, besi palunya terlepas dan korban pun berhasil menghindar hingga mengenai tangan kanan," tuturnya.

Jemaah masjid langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala dan luka lecet jari tangan kanan hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Korban menjalani operasi 8 jahitan di bagian kepala lalu kembali ke rumah," ujarnya. Warga yang sempat emosi berusaha mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan aksi pemukulan.

Namun, berhasil dicegah oleh polisi dan membawa pelaku ke Polsek Citeureup."Pagi tadi melakukan cek TKP dan meminta keterangan korban serta saksi. Keterangan korban, perkara yang terjadi tidak berharap dilakukan proses hukum dengan pertimbangan pelaku merupakan warga Citeureup dan jemaahnya," katanya.

Apalagi, lanjut Eka, pelaku sudah lanjut usia hingga akhirnya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. "Korban juga memaklumi tentang kondisi pelaku yang sudah tua serta telah berkurang pendengaranya dan pernah mengalami kecelakaan (memiliki riwayat medis)," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved