Wakapolsek Gunungpati Sempat Disel 3 Bulan dan Punya Catatan Buruk

Kamis, 26 Februari 2015 - 18:11 WIB
Wakapolsek Gunungpati Sempat Disel 3 Bulan dan Punya Catatan Buruk
Wakapolsek Gunungpati Sempat Disel 3 Bulan dan Punya Catatan Buruk
A A A
SEMARANG - Wakapolsek Gunungpati Semarang AKP Hadi yang kini menjadi buronan ternyata pernah ditahan di sel selama tiga bulan dan mempunyai catatan buruk selama karirnya di kepolisian.

Track record buruk ini tentu akan menjadi pertimbangan yang memberatkan untuk proses internalnya nanti.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hendra Supriatna pada tahun 2004 oknum polisi itu melakukan penganiayaan. Saat itu Hadi masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

“Melakukan penganiayaan di tempat karaoke terhadap gadis panggilan. Saat itu dihukum 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang. Dia saat itu menjabat sebagai salah satu kanit (kepala unit) di Polres Semarang Barat,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2015).

Setelah rampung menjalani proses pidana dan sanksi internal itu, Hadi kembali bertugas di kepolisian.

Tak hanya kembali bertugas, ternyata dia juga naik pangkat. Setelah Iptu, Hadi naik pangkat menjadi AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Pada tahun 2012, Hadi ternyata kembali tersandung kasus. Informasi yang dihimpun, dia ikut berperan membawa keluar seorang tahanan perempuan kasus penyalahgunaan narkoba dari penjara di Kompleks Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polrestabes Semarang.

Hadi saat itu menjabat sebagai salah satu kanit di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Tanpa izin, tahanan perempuan itu dibawa keluar jalan–jalan.

“Saat itu (kasus 2012) sanksinya seperti apa, saya masih dalami. Kenapa juga sampai kembali dapat jabatan menjadi Kepala Unit Sabhara Polsek Gunungpati, ditarik kembali ke Polrestabes lalu kembali ke Gunungpati menjadi Wakapolsek,” papar Hendra.

Sementara itu sejumlah saksi sudah diperiksa. Di antaranya; Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi hingga pemilik karaoke Kumala Asri bernama Hartono alias Kenthus, warga Tumpang, Sampangan, Kota Semarang.

Untuk pemeriksaan Kompol Ahmadi, diketahui saat kejadian sempat adu fisik dengan AKP Hadi sebelum akhirnya Kompol Ahmadi sembunyi di asrama. Sebab, AKP Hadi makin emosi dan membawa gobang barang bukti kejahatan di mapolsek.

“Ahmadi sudah kami mintai keterangan. Hartono juga sudah. Dengan Hartono ini, memang yang bersangkutan (AKP Hadi) mempunyai kedekatan,” lanjut Hendra.

Pihaknya, kata Hendra, mendorong agar AKP Hadi nanti jika sudah ditangkap untuk terlebih dulu diproses pidana.

Ini beriringan dengan pihaknya mengumpulkan aneka keterangan dan pemeriksaan untuk menjatuhkan sanksi internalnya nanti.

“Tunggu saja. Jangan lupa, ada aturan juga (kepolisian) jika 30 hari berturut – turut tidak masuk dinas tanpa keterangan, bisa desersi (untuk dipecat - pemberhentian tidak dengan hormat). Kalau menyerahkan diri, mungkin ada maaf (diringankan hukumannya),” bebernya.

Terkait keberadaan AKP Hadi, Hendra menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan sudah diamankan. Perintah mencari sudah diturunkan jauh- jauh hari.

“Sempat muncul (terdeteksi) di dekat Bandara Ahmad Yani, tapi begitu kami kejar, sudah tidak ada. Paling masih di dekat dekat sini saja (Semarang). Nanti kalau sudah diamankan, saya mau dia masuk ruangan saya dulu. Saya mau lihat orangnya,” timpalnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto, menyebut tindakan AKP Hadi sangat tidak terpuji.

“Kita perihatin dengan kejadian tersebut. Ini perbuatan oknum polisi satu orang saja. Satu dari 35.000 anggota polisi di Polda Jawa Tengah. Kami mengimbau para pimpinan di wilayah (para Kapolres hingga Kapolsek) agar terus melakukan langkah pembinaan dan pengawasan. Kegiatan keagamaan juga harus rutin dilakukan,” jelasnya di Mapolda Jawa Tengah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7334 seconds (0.1#10.140)