Polisi Beberkan Peran 8 Penganiaya ART, hingga Disuruh Makan Kotoran

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:41 WIB
loading...
Polisi Beberkan Peran...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan delapan pelaku penganiayaan ART, dengan tersangka berinisial SK (68) dan MK (64), dan anak majikan JS (31). Kemudian lima orang ART lainnya T, E, I, O, dan P. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan peran delapan pelaku kekerasan terhadap asisten rumah tangga ( ART ) asal Pemalang, Siti Khotimah (23) di Simprug, Jakarta Selatan. Korban mengalami sejumlah penyiksaan dari pemukulan, penyiraman air panas hingga memakan kotoran sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, delapan pelaku tersebut di antaranya SK (68) dan MK (64), dan anak majikan JS (31). Kemudian lima orang ART lainnya T, E, I, O, dan P. Baca juga: Selain Majikan, ART Perempuan di Simprug Juga Disiksa 5 Temannya

MK memperlakukan korban secara tidak baik dan memarahi korban jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan. Ketika korban sedang memasak air dan memasak untuk ART yang lain tiba-tiba MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban yang mengenai telapak kaki hingga bawah lutut korban.

Kemudian memukul kepala dan menampar korban sehingga membuat kaki korban mengalami luka yang cukup parah. "MK menyuruh korban untuk memakan kotorannya sendiri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).



Kemudian tersangka SK juga melakukan penganiayaan dengan menyundut batang rokok yang menyala ke korban. Kemudian menggunakan besi seukuran jarum suntik yang dipanaskan
terlebih dahulu lalu ditusukkan ke tangan korban.

Kemudian lima ART yang lain juga ikut melakukan penganiayaan kepada korban, di antaranya T memukul korban dengan sapu lidi dan mencakar korban. Kemudian E memukul korban dengan sapu dan mendorong korban hingga jatuh ke lantai, kemudian I memukul korban dengan menggunakan sapu lidi dan sapu ijuk,

"O menampar korban menggunakan tangan. Korban sempat diborgol dan dirantai oleh MK yang peralatannya dibeli oleh SK. E juga menyuapi korban cabai," kata Zulpan. Baca juga: Penyiksaan ART di Simprug Bermula dari Korban yang Pakai Celana Dalam Majikan

Perbuatan itu dialkukan pelaku sejak tiga bulan lalu. "Perilaku tersebut dilakukan oleh para terlapor sejak 18 September 2022 sampai dengan korban dibawa oleh petugas dari rumah tersebut pada tanggal 7 Desember 2022," tegasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved