Polemik SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Temui Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:48 WIB
loading...
Polemik SDN Pondok Cina...
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad temui sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 01. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menemui sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 01 . Di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Buktinya, kata dia, Pemkot mendengarkan aspirasi orang tua murid untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.

“Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” katanya di Depok, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Terkait rencana relokasi, sambung dia, hal itu sudah dilakukan melalui kajian. Hal itu dilakukan karena alasan keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.

“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.

Sedangkan, proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.

Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar. Karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas commuter.

“Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Dan Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat,” tuturnya.

Idris mengatakan, mendapat masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga mengenai polemik ini. Itjen Kemendikbudristek menyatakan, penyelesaian harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait. Kepentingan anak menjadi fokus sehingga solusi permasalahan ini juga untuk kepentingan peserta didik.

“Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan masjid terintegrasi dengan sekolah, sehingga semua kepentingan dapat terakomodir. Lalu, KPAI juga memberi masukan, sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun, maka sebaiknya anak-anak tetap diperkenankan untuk belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga ruang kelas baru selesai dibangun,” katanya.



Idris menuturkan, Kemendikbudristek sudah melakukan dialog dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk bersama-sama mencari solusi terbaik menyelesaikan masalah ini. Saran dari Ombudsman RI menyatakan urusan pendidikan dan keagamaan adalah hak dasar semua manusia sehingga tidak perlu dipertentangkan karena tidak ada yang mempermasalahkan pembangunan masjid.

Hanya saja permasalahan utamanya adalah komunikasi sehingga itu harus dikedepankan untuk menyelesaikan polemik tersebut. “Juga agar segera ada kepastian buat anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman,” tutur Idris. Baca juga: 3 Minggu Tanpa Guru, Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar

Masukan dari Kemen PPPA pada Pemkokt Depok yaitu harus mengedepankan dialog yang kontruktif antara pemerintah dengan orang tua murid sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk semua pihak. Harus dipastikan bahwa anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang lebih aman dan nyaman saat mereka direlokasi. “Mereka juga memberikan masukan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) harus mengedepankan tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan KLA setiap menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anak,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved