Polres Sambas Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Selasa, 24 Februari 2015 - 22:09 WIB
Polres Sambas Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Polres Sambas Tangkap Dua Tersangka Narkoba
A A A
SAMBAS - Dua tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap Tim Antinarkoba Polres Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam gelar perkara hari ini dipaparkan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tersangka RZ. Dari tangan RZ, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu siap pakai beserta barang bukti berupa bong.

Kasat Narkoba Polres Sambas AKP Ratono mengatakan, Tim Antinarkoba juga berhasil menemukan barang bukti dua paket plastik transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah HP, dan satu unit motor.

"Dari informasi RZ, diketahui bahwa narkoba jenis sabu didapat dari Zi. Saat ini keduanya sudah meringkuk di tahanan Mapolres Sambas," ujar Kasat Narkoba Polres Sambas KP Ratono, Selasa (24/2/2015).

AKP Ratono menambahkan, dari keterangan Zi, narkotika jenis sabu didapat dari Pontianak.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0982 seconds (0.1#10.140)