Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Tama: Kami Minta LPSK Dampingi Hak Restitusi Korban

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:39 WIB
loading...
Perindo Kawal Kasus...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun bersama RPA Perindo mendampingi orang tua korban mengajukan perlindungan dan pemulihan ke LPSK. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendampingi korban kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun bersama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi orang tua korban mengajukan perlindungan dan pemulihan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Perindo bersama dengan korban datang ke gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2022) meminta hak restitusi korban dapat diberikan. Tama meminta LPSK membantu untuk menghitung ganti rugi korban melalui restitusi.

"Kita juga berharap LPSK dapat membantu korban dalam menghitung hak restitusi korban, khususnya hak ganti rugi atas kekerasan seksual," ujar Tama, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu menjelaskan selain adanya trauma psikis dan masalah medis, penggantian hak rugi merupakan bagian dari hak pemulihan korban.

"Hak pemulihan baik psikis, medis, dan restitusi ganti rugi perlu disampaikan kepada penegak hukum. Ini juga menjadi tujuan dari upaya Perindo baik pemulihan maupun penegakan hukum, itu perlu dituntaskan sebagai bagian dari bantuan kepada korban," ungkapnya.

Program pendampingan kekerasan seksual adalah bagian dari visi utama Partai Perindo, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Perindo akan selalu konsisten mengawal kesejahteraan masyarakat.

"Untuk sampai ke kesejahteraan, masyarakat harus teredukasi. Masyarakat juga harus dipenuhi hak-haknya secara hukum. Jika hak hukumnya tidak terpenuhi, pendidikan tidak terpenuhi, dan lainnya, maka untuk mencapai kesejahteraan itu akan jauh," kata Tama.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.

Menurut dia, tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak.

"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).

Pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum. Meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orang tuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," ungkap Jeannie.

Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).

"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia balita," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved