Polda Kaltim Amankan 14 Pelaku Illegal Mining dan Barang Bukti di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:55 WIB
loading...
Polda Kaltim Amankan...
Polda Kaltim Berhasil Ungungkap Tambang Ilegal Mining Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (foto: polda kaltim)
A A A
SAMARINDA - Kasus pertambangan batu bara tanpa izin di Bumi Etam masih terjadi. Polda Kaltim kembali mengamankan 14 orang dari aktivitas illegal mining tersebut. Kali ini di wilayah Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) bergerak setelah mendapat aduan dari warga melalui hotline Polda Kaltim di 08115421990 pada Sabtu (3/12/2022) malam.

“Ada 14 orang yang kami amankan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (5/12/2022).

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal. Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.

Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” kata mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, barang bukti dari aktivitas pertambangan batu bara ini nantinya akan di lelang untuk membantu memberikan pemasukan keuangan negara. Sementara, terhadap dua tersangka dimaksud terjerat Pasal 158 dan 161 UU RI Nomor 03/2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Polda Kaltim Amankan 14 Pelaku Illegal Mining dan Barang Bukti di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi

Keseriusan Polda Kaltim dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas ilegal mining salah satunya dengan membuka hotline aduan masyarakat, berbuah manis.

Untuk diketahui tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di berau.

Progresifitas polda kaltim dalam memberantas ilegal mining di bumi etam mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Irwanto Munawar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim.

Ia mengatakan, berbagai capain yang ditorehkan oleh Polda Kaltim dalam Penegakan hukum terhadap aktifitas ilegal mining patut di apresiasi oleh seluruh kalangan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap jajaran polda kaltim untuk bekerja lebih maksimal lagi kedepannya khususnya dalam memberantas aktifitas ilegal mining.

Pengamatan pihaknya, yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap ilegal mining, diantaranya, luas wilayah dan kondisi geografis antar wilayah yang masih sulit untuk diakses.

“Dengan kendala tersebut dan melihat berbagai penindakan aktifitas illegal mining yang dilakukan Polda Kaltim 3 bulan terakhir, kami menilai kepolisian telah bekerja secara maksimal dalam pemberantasan ilegal mining sebagai upaya untuk menjaga kerusakan lingukungan dan meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor SDA,” tandasnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3108 seconds (0.1#10.140)