Punya Istri dan Anak Bayi, Pria Tangerang Ini Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Hotel
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:40 WIB
loading...
Seorang pria berinisial FH (32) asal Kota Tangerang ditangkap karena mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial FH (32) asal Kota Tangerang ditangkap karena mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pria beristri dan punya anak bayi itu mengajak korban menginap di hotel.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku membujuk korban untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi WhatsApp. Begitu tiba di hotel, korban langsung dibawa ke kamar yang sebelumnya sudah dipesan pelaku.
Baca juga: Iming-imingi Korban Rp100 Ribu, Warga Tangerang Cabuli Anak 11 Tahun
Setelah selesai, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumahnya.
"Setiap kali selesai melakukan tindak pidana pencabulan, korban diberi uang senilai Rp100.000 oleh pelaku dengan alasan untuk jajan, dan korban diminta untuk tidak memberitahu kepada siapa pun," tutur Putra dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku membujuk korban untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi WhatsApp. Begitu tiba di hotel, korban langsung dibawa ke kamar yang sebelumnya sudah dipesan pelaku.
Baca juga: Iming-imingi Korban Rp100 Ribu, Warga Tangerang Cabuli Anak 11 Tahun
Setelah selesai, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumahnya.
"Setiap kali selesai melakukan tindak pidana pencabulan, korban diberi uang senilai Rp100.000 oleh pelaku dengan alasan untuk jajan, dan korban diminta untuk tidak memberitahu kepada siapa pun," tutur Putra dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Lihat Juga :