Pemprov DKI Tunjuk Pengurus Sementara Apartemen Mutiara
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:27 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menunjuk pengurus sementara di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menunjuk pengurus sementara di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Putusan itu tertuang lewat Surat Edaran Nomor 829 Tahun 2022 yang keluar pada Kamis (1/12/2022) lalu.
“Memutuskan tentang pelaksanaan tugas pengurus (Caretaker) perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun Pantai Mutiara Jakarta Utara,” kata Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko melalui surat edaran.
Mantan Kepala Rusunawa Tambora itu juga menjelaskan dalam putusan suratnya menunjuk 5 warga sebagai pengurus Caretaker yaitu Suryadi Sridjaja sebagai Ketua, Tony Lukito sebagai Sekretaris, Fenny Budiwardana sebagai Bendahara, serta Lam Endang Wijaya dan Haryanto Suwanto masing-masing sebagai Bidang Pengelola dan Bidang Penghunian.
Baca juga: Atensi Pemerintah Diperlukan Tangani Persoalan Apartemen
Mereka nantinya bersama warga sekitar melakukan persiapan untuk pemilihan P3SRS secara definitif paling lambat 19 November 2023 mendatang.
“Sedikitnya ada 15 tugas pokok mereka mulai mengelola, pendataan ulang penghuni, hingga persiapan pemilihan ketua baru,” ujar Sarjoko.
“Memutuskan tentang pelaksanaan tugas pengurus (Caretaker) perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun Pantai Mutiara Jakarta Utara,” kata Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko melalui surat edaran.
Mantan Kepala Rusunawa Tambora itu juga menjelaskan dalam putusan suratnya menunjuk 5 warga sebagai pengurus Caretaker yaitu Suryadi Sridjaja sebagai Ketua, Tony Lukito sebagai Sekretaris, Fenny Budiwardana sebagai Bendahara, serta Lam Endang Wijaya dan Haryanto Suwanto masing-masing sebagai Bidang Pengelola dan Bidang Penghunian.
Baca juga: Atensi Pemerintah Diperlukan Tangani Persoalan Apartemen
Mereka nantinya bersama warga sekitar melakukan persiapan untuk pemilihan P3SRS secara definitif paling lambat 19 November 2023 mendatang.
“Sedikitnya ada 15 tugas pokok mereka mulai mengelola, pendataan ulang penghuni, hingga persiapan pemilihan ketua baru,” ujar Sarjoko.
Lihat Juga :