Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Pelat Palsu dan Knalpot Bising

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:24 WIB
loading...
Catat! Tilang Manual...
Tilang manual kembali diterapkan Polda Metro Jaya untuk pengendara yang tertangkap basah memalsukan dan melepas pelat nomor kendaraan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tilang manual kembali diterapkan Polda Metro Jaya untuk beberapa jenis pelanggaran. Pengendara yang tertangkap basah memalsukan dan melepas pelat nomor kendaraan , akan ditilang di tempat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, selain kedua pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan menindak langsung pengendara yang menggunakan knalpot bising dan pelaku balap liar.

"Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (pelat kendaraan) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu aja pelanggaran-pelanggaran yang akan ditilang manual," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Warga Prihatin Banyak Pelanggaran di Lampu Merah

Selama ini pengendara kerap memakai pelat palsu atau sengaja dicopot untuk menghindari tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun ganjil genap. Jika ketahuan, polisi akan melakukan penilangan langsung.

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor," tandasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Kiesha Alvaro Pede Pamer...
Kiesha Alvaro Pede Pamer Surat Tilang: Nggak Semua Anak DPR Suka Nyuap
Rekomendasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved