Dijadikan Tempat Penampungan Limbah, Lahan Kosong di Bekasi Disegel

Selasa, 06 Desember 2022 - 09:40 WIB
loading...
Dijadikan Tempat Penampungan...
Lahan kosong di Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, disegel. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penyegelan lahan kosong di Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan karena lahan tersebut dijadikan penampung limbah dan rongsokan tanpa rekomendasi Pemkot Bekasi.

Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Edison Effendi mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat. Menurut Edison, lahan tersebut tiba-tiba disulah menjadi penampungan limbah. Baca juga: Terima Telepon di Pinggir Jalan, Pengepul Barang Rongsokan Dibegal

"Kami menanggapi pengaduan atau laporan warga setempat terkait penyalahgunaan lahan yang tiba-tiba dijadikan tempat penampungan limbah dan rongsok dan tidak memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Bekasi dan izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Edison di Bekasi, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan, penyegelan ini dilakukan guna melindungi warga sekitar dari dampak yang tidak diinginkan. Hal itu lantaran lokasi pembuangan limbah berdekatan dengan kegiatan belajar mengajar anak sekolah.

“Kebetulan memang lokasinya bersebelahan dengan tempat belajar mengajar serta berada di permukiman yang padat penduduk,” jelas dia.



Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang serta Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Langkah itu juga dinilainya memberikan warning agar warga kota Bekasi menerapkan kedisiplinan administratif.

"Hal Ini juga sekaligus menerapkan kedisiplinan terhadap warga Kota Bekasi terkait segala sesuatu yang berurusan dengan perizinan dan administratif agar dapat taat dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. Baca juga: Diduga Sopir Kelelahan, Truk Rongsokan Tabrak Tiang Flyover Cibubur
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
PPLI Pamerkan Teknologi...
PPLI Pamerkan Teknologi Pengelolaan Limbah Terpadu di The 2nd Indonesia-Japan Environment Week
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved