MA Sunat Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Selasa, 06 Desember 2022 - 01:00 WIB
loading...
MA Sunat Hukuman Munarman...
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas perkara terorisme. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas perkara terorisme. Putusan kasasinya, MA mengembalikan hukuman Munarman menjadi tiga tahun penjara.

Hukuman tersebut sama seperti keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Timur yang dibacakan pada Rabu (6/4/2022) lalu. Baca juga: Putusan Banding, Vonis Munarman Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara

”Amar pada pokoknya Tolak Perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 lalu. Dia ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Karena bermufaakat jahat melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Dia menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur. Baca juga: Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved