41% Anak di Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:10 WIB
41% Anak di Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
41% Anak di Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
A A A
SAMARINDA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, masih banyak anak-anak di Indonesia yang belum teregistrasi secara resmi melalui akta kelahiran.

“Anak-anak di Indonesia yang belum punya akta kelahiran itu kisarannya masih 41%. Jumlah ini sangat signifikan,” kata Khofifah, kepada wartawan, di sela-sela Rakernas Muslimat NU di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (6/2/2015).

Dia menambahkan, anak-anak yang tidak punya akta kelahiran akan kesulitan mengurus administrasi di masa depan. Khofifah meminta agar semua pihak peduli dengan ini.

Tidak hanya negara, masyarakat juga diminta untuk terlibat membantu anak-anak yang belum memiliki akta lahir.

“Kalau mereka tidak punya akta kelahiran, melanjutkan sekolah repot, nanti mau bekerja repot, kalau mereka mau mengurus paspor juga tidak bisa,” katanya.

Khofifah menjelaskan, ada hak anak yang harus dipenuhi oleh negara. Nawacita yang diusung pemerintahan baru menyebutkan negara harus hadir dan dan menolak negara lemah. Negara, katanya, harus menyapa masyarakat yang belum teregistrasi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)