3 Hari Pesta Perawan di Kontrakan, 3 Pria dan 2 Wanita Bugil Diamankan

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:04 WIB
loading...
3 Hari Pesta Perawan di Kontrakan, 3 Pria dan 2 Wanita Bugil Diamankan
Tiga pria dan dua wanita menggelar pesta seks dan narkoba dari dalam kamar kos di Medan. Foto/ilustrasi
A A A
MEDAN - Personal Polsek Percut Sei Tuan menggelandang 3 pria dan 2 wanita diduga menggelar pesta seks dan narkoba dari dalam kamar kos di Jalan Tuasan Gang Rukun, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (5/7/2020) sore.

Kelima tersangka yakni, berinisial HEN warga Jalan M Ilyas Lingkungan XVII, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan; JN (30) warga Jalan Amplas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan; HA (29) warga Jalan Mayor Indah, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Lainnya, TP (23) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan; dan IRS (20) warga Jalan Marelan V Linkungan III, Pasar II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. (Baca juga: Ratusan Peluru Meriam Diduga Peninggalan Tuanku Imam Bonjol Ditemukan )

Dari kamar kos tersebut, petugas menemukan pil Ekstasi sebanyak 28 butir.
Berdasarkan info yang diperoleh, penangkapan kelima orang itu berawal saat seorang wanita berinisial W mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kepada petugas Polsek Percut Sei Tuan, W mengatakan, suaminya bernama HEN sudah 3 hari tidak pulang dan menginap di kamar kos bersama wanita di Jalan Tuasan Gang Rukun, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung.

Bersama barang bukti pil ekstasi dan ke 5 tersangka diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, pada saat penangkapan, kelimanya sedang berada di dalam kamar kos. (Baca juga: Dipicu Masalah Sepele, 3 Bersaudara Aniaya Tetangga hingga Tewas )

"Ada yang duduk sambil menonton TV dan yang berisial TP sedang duduk di atas sring bed, sedangkan HA Hadi tiduran di bawah lantai beralaskan karpet bersama dengan IRS," kata Kapolsek Kompol Otniel, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, kemudian sekira pukul 02.00 WIB, datang HEN teman dari JN
dan HA ke kamar kos tersebut, dengan membawa makanan dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HEN.

"Saat itulah ditemukan dari dalam celana dalam HEN 1 bungkus lipatan dari tisu dan setelah dibuka ternyata isinya 1 bungkus plastik klip yang berisikan 6 butir ekstasi. Selanjutnya, mereka berikut barang bukti di bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lanjut," ungkapnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan saat penangkapan satu bungkus plastik klip yang berisikan 6 butir ekstasi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2584 seconds (0.1#10.140)