Patroli Asuhan Rembulan Disebar ke 31 Kecamatan, Cegah Tawuran di Surabaya

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:50 WIB
loading...
Patroli Asuhan Rembulan Disebar ke 31 Kecamatan, Cegah Tawuran di Surabaya
Patroli Asuhan Rembulan masif datang ke berbagai wilayah untuk cegah tawuran di Kota Surabaya. Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Patroli Asuhan Rembulan, yang merupakan gabungan personel Pemkot Surabaya, bersama Polri dan TNI, disebar ke berbagai kecamatan di Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan, untuk mencegah tawuran serta balap liar saat malam hari.



Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, telah meningkatkan patroli Asuhan Rembulan. Patroli saat malam hari tersebut, juga melibatkan jajaran TNI dan Polri. "Setiap malam dilakukan Operasi Asuhan Rembulan, dengan melibatkan TNI dan Polri," katanya, Kamis (1/12/2022).



Lebih lanjut Eddy mengatakan, sejak Rabu (30/11/2022), 31 camat se-Kota Surabaya mulai melakukan patroli Asuhan Rembulan di masing-masing wilayahnya. Patroli dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan lokasi tawuran atau balap liar.



"Sudah dibuatkan perintah kepada seluruh camat, mulai kemarin malam melakukan patroli Asuhan Rembulan tingkat kecamatan, melibatkan TNI dan Polri dengan titik-titik rawan per-kecamatan," ujarnya.

Pihaknya memastikan, bakal terus memasifkan operasi Asuhan Rembulan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Kota Pahlawan. Jika dalam patroli ditemukan remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran, tentu saja pihaknya tak segan untuk mengamankan. "Apabila ditemukan, (kita) amankan untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan lebih lanjut dari pemkot, sekolah dan orang tua," tegasnya.

Tak hanya itu, Eddy juga mengaku telah menerapkan sejumlah langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran antar remaja atau balap liar di Kota Surabaya. Namun demikian, ia juga meminta keterlibatan masyarakat dan peran serta orang tua untuk memantau dan memonitor anaknya setiap malam pada pukul 21.00 WIB agar dipastikan aman di rumah.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)