Polisi Bisa Sita Kendaraan Pelanggar Lalin, DPR Ingatkan Pengendara Jangan Coba Cari Celah

Rabu, 30 November 2022 - 18:46 WIB
loading...
Polisi Bisa Sita Kendaraan...
Polisi dapat mengenakan sanksi penyitaan terhadap kendaraan yang mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor tidak sesuai data terdaftar demi menghindari kamera ETLE. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan polisi dapat mengenakan sanksi penyitaan terhadap kendaraan yang mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan data terdaftar. Para pelanggar menggunakan cara itu untuk menghindari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah maju dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa Polri cepat beradaptasi dengan berbagai perubahan dan tantangan.
Baca juga: Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!

“Pergeseran dari tilang manual ke tilang elektronik merupakan gebrakan besar yang tidak mungkin luput dari kekurangan. Tapi, yang membuat kita salut adalah bagaimana Polri bisa mengatasi permasalahan dengan menjadi adaptif dari segi kebijakan,” ujar Sahroni, Rabu (30/11/2022).

Dia mengimbau masyarakat untuk taat kepada aturan dan tidak mencari-cari celah untuk menghindari ETLE atau melanggar lalu lintas (lalin).

Menurutnya, peraturan lalin tidak lain untuk keselamatan dan keamanan dari para pengendara itu sendiri. “Jadi mohon masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada dengan tertib. Jangan coba cari-cari celah lagi untuk mengakali peraturan, karena walaupun pelanggar gerak cepat alias gercep dalam melanggar, namun polisi bisa lebih gercep lagi,” kata legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
MNC Life Dukung Jakarta...
MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Beri Perlindungan bagi Ribuan Peserta
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved