Terbengkalai, Bike Sharing Jakarta Butuh Operator Baru
Rabu, 30 November 2022 - 18:30 WIB
loading...
Program Bike Sharing di Jakarta terbengkalai. Kondisi ratusan sepeda layanan Bike Sharing tak terawat dan terpaksa ditarik. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Program Bike Sharing di Jakarta terbengkalai. Kondisi ratusan sepeda layanan Bike Sharing tak terawat dan terpaksa ditarik. Ini dikarenakan operator sepeda sewa atau Gowes tidak mampu melanjutkan operasional akibat terimbas pandemi Covid-19.
Lalu, bagaimana kelanjutan nasib Bike Sharing di Jakarta? Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah berkoordinasi dengan Gowes untuk menarik ratusan sepeda dari 67 titik tambat atau layanan yang tersedia di Jakarta.
Baca juga: Terbengkalai, Dishub DKI Evaluasi Layanan Sepeda Bike Sharing
"Secara bertahap sepeda-sepeda tersebut dievaluasi dan yang tidak memenuhi kriteria secara bertahap ditarik dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Yayat Sudrajat, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, sudah 218 sepeda Gowes berwarna merah diangkat dan tidak dioperasikan dari total 417 sepeda.
Setelah ditarik, Pemprov DKI akan mencari operator baru. Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 Tahun 2022, Dishub sebagai regulator mencoba mengembangkan dan menciptakan lingkungan ramah usaha serta daya saing bagi calon penyedia layanan sepeda sewa multioperator.
Lalu, bagaimana kelanjutan nasib Bike Sharing di Jakarta? Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah berkoordinasi dengan Gowes untuk menarik ratusan sepeda dari 67 titik tambat atau layanan yang tersedia di Jakarta.
Baca juga: Terbengkalai, Dishub DKI Evaluasi Layanan Sepeda Bike Sharing
"Secara bertahap sepeda-sepeda tersebut dievaluasi dan yang tidak memenuhi kriteria secara bertahap ditarik dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Yayat Sudrajat, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, sudah 218 sepeda Gowes berwarna merah diangkat dan tidak dioperasikan dari total 417 sepeda.
Setelah ditarik, Pemprov DKI akan mencari operator baru. Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 Tahun 2022, Dishub sebagai regulator mencoba mengembangkan dan menciptakan lingkungan ramah usaha serta daya saing bagi calon penyedia layanan sepeda sewa multioperator.
Lihat Juga :