Disnaker Bocorkan UMP DKI 2023 Naik Menjadi Rp4.901.798

Senin, 28 November 2022 - 13:38 WIB
loading...
Disnaker Bocorkan UMP...
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 telah diputuskan naik 5,6 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 telah diputuskan naik 5,6 persen. Rencananya Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mengumumkan UMP 2023, hari ini.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin, Nilainya Bikin Penasaran

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI (2023) sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, di Balai Kota, Senin (28/11/2022).



Pj Gubernur Heru Budi sebelumnya mengatakan, dalam menetapkan UMP 2023, Pemprov DKI Jakarta menggunakan acuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.

Baca juga: Soal UMP DKI 2023, Dewan Pengupahan: Hak Prerogatif di Tangan Pj Gubernur

Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo ) DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan besaran UMP 2023 sebesar Rp4.763.293. Nilai ini naik 2,62% dari UMP 2022. Ini artinya Pemprov DKI menetapkan nilai UMP DKI 2023 lebih tinggi dari usulan Apindo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved