Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik, Polisi: Kendaraan Kita Sita

Senin, 28 November 2022 - 11:57 WIB
loading...
Pakai Pelat Palsu untuk...
Pengendara motor sedang memasuki kawasan tilang elektronik di Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyoroti sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan merubah pelat nomor yang asli dengan pelat nomor palsu . Tidak hanya menilang, polisi akan menyita pada kendaraan yang memalsukan nomor kendaraan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, sejak diutamakan penindakan melalui elektronik, banyak pengendara yang mencoba menghindar dengan melepas pelat nomor kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu. Baca juga: Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik

"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Melihat fenomena tersebut, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan tilang secara manual oleh petugas di lapangan.

"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.



"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.

Dia mengatakan bagi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu maka polisi akan melakukan penyitaan kendaraan. Selain itu, polisi juga akan menelusuri apakah dipalsukannya pelat nomor kendaraan tersebut berkaitan dengan aksi kejahatan.

"Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan, kalau melepas pelat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas pelat nomor. Ini melakukan pelanggaran, merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," bebernya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual. Baca juga: Sistem Tilang Elektronik Kabupaten Bekasi Bakal Ditambah

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun Mobile.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
NASA Pakai Satelit untuk...
NASA Pakai Satelit untuk Melindungi Hewan Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved