Wakil Bupati Cirebon Dipecat dari Ketua DPC PDIP

Rabu, 21 Januari 2015 - 03:17 WIB
Wakil Bupati Cirebon Dipecat dari Ketua DPC PDIP
Wakil Bupati Cirebon Dipecat dari Ketua DPC PDIP
A A A
BANDUNG - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat langsung merespon penetapan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Rp1,8 miliar.

Tasiya yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Kabupaten Cirebon pun langsung dipecat tidak hormat.

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, penonaktifannya akan segera dikirim ke DPP PDIP," kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanudin, dalam siaran persnya, Selasa (20/1/2015).

Penonaktifan Tasiya sebagai Ketua DPC, bertujuan agar yang bersangkutan lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukumnya. Sehingga mesin partai tetap berjalan tanpa hambatan.

Untuk mengisi kekosongan posisi ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, DPD akan mengambilalih hingga pelaksanaan Konfercab dan terpilih ketua yang baru.

"Kami akan mengambilalih sampai Konfercab yang akan datang pada Februari 2015. Disitu nanti akan diputuskan siapa ketua DPC-nya," ungkapnya.

Soal kasus hukum yang menjerat Tasiya, PDIP mendorong agar yang bersangkutan mengikuti ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku. "Selaku ketua DPD, saya tetap akan menyiapkan bantuan hukum bila diminta," jelasnya.

Berkaca dari kasus itu, dia pun mengimbau kepada seluruh kader PDIP yang bertugas di eksekutif maupun legislatif, agar bertugas dengan baik.

"Dimanapun anda bertugas, taati semua hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan jabatan itu amanah dari rakyat, dan jangan sia-siakan kepercayaan rakyat kepada kita. Jaga nama baik dan kehormatan partai," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7384 seconds (0.1#10.140)