Kuras Barang Milik Teman saat Diberi Tumpangan Nginap, Pria Bertato di Bali Ditangkap
Sabtu, 26 November 2022 - 09:34 WIB
loading...
FJ (32) nekat mencuri barang milik temannya saat diberi tumpangan menginap. Atas aksinya itu, temannya melapor polisi hingga pria bertato tersebut ditangkap. Foto SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - FJ (32) nekat mencuri barang milik temannya saat diberi tumpangan menginap. Atas aksinya itu, temannya melapor polisi hingga pria bertato tersebut ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, FJ menginap dua hari di rumah temannya berinisial YI (31) di Jalan Pulau Moyo Denpasar. Baca juga: Raup Hasil Kejahatan Rp400 Juta, 11 Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Ditangkap
Sebagai teman, YI tak sedikitpun punya rasa curiga. Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan oleh pelaku FJ mencuri barang-barang milik YI
"Barang yang dicuri ponsel, laptop, gitar listrik," kata Putra Yudistira, Jumat (25/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, FJ menginap dua hari di rumah temannya berinisial YI (31) di Jalan Pulau Moyo Denpasar. Baca juga: Raup Hasil Kejahatan Rp400 Juta, 11 Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Ditangkap
Sebagai teman, YI tak sedikitpun punya rasa curiga. Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan oleh pelaku FJ mencuri barang-barang milik YI
"Barang yang dicuri ponsel, laptop, gitar listrik," kata Putra Yudistira, Jumat (25/11/2022).
Lihat Juga :