Jadi Target Operasi Polisi, Penjual Ineks Ini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
Jadi Target Operasi...
Tersangka diamankan di Mapolres Gresik beserta barang bukti pil ineks. Foto: SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Achmad Rizal Efendi warga Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya dijebloskan penjara. Pemuda yang baru saja lulus sekolah itu kedapatan jual pil ineks.

Dia ditangkap di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik Senin (6/7/2020) malam. Dia kedapatan membawa tiga butir pil ineks untuk dijual. Namun belum sempat transaksi keburu ditangkap petugas.

Penangkapan kali ini berkat laporan dari masyarakat. Bahwa terdapat pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan."Saat kami tangkap, barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok di saku baju depan sebelah kanan," kata Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Kamis (9/7/2020) pagi.

Dia menjelaskan, Rizal Efendi sudah menjadi target operasi. Dia beberapa kali melalukan transaksi barang haram di wilayah Surabaya dan Gresik.Tapi tergolong licin dan sulit terdeteksi anggota.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kami tahan di Polres Gresik," imbuh polisi berpangkat tiga balok di pundak itu.(Baca juga : Antisipasi COVID-19, 4.636 Petugas Adhoc Pilkada Gresik Dirapid Test )

Disebutkan, tersangka lumayan lama menjalani bisnis haram itu. Semenjak dia sudah tidak melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Dia mengenal narkotika dari teman-temannya."Dia tergiur karena keuntungan hasil penjualan lumayan besar," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, sejumlah barang bukti berupa tiga butir pil ineks, satu handphone, satu sepeda motor Supra X 125 nopol L 3328 SZ tanpa surat.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved