Beraksi 100 Kali, Komplotan Maling Motor Ditangkap Polres Tangerang

Kamis, 24 November 2022 - 17:35 WIB
loading...
Beraksi 100 Kali, Komplotan...
Polres Tangerang Kota memperlihatkan tiga pepalku pencurian motor yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (24/11/2022).Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Tiga dari lima orang komplotan pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya ditangkap petugas Polres Tangerang Kota . Komplotan pencuri jaringan Sumatera-Tangerang ini telah beraksi sebanyak 100 kali.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni, AN, IB, dan RP. Sementara dua pelaku lain yakni, A dan AB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Komplotan ini sudah beraksi sebanyak 100 kali di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, maupun Tangerang Selatan,' kata Zain pada Kamis (24/11/2022). Baca: 36 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Bekasi Ditangkap

Zain menuturkan, tertangkapnya para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai satu sepeda motor di tempat penitipan motor kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Setelah dicek ke Samsat oleh petugas ternyata benar bila motor jenis Honda Beat adalah motor curian.

"Hal itu berdasarkan keterangan pemiliknya, bila motornya hilang satu hari lalu saat terparkir di daerah Kelapa Dua," tutur Zain.

Atas laporan itu, petugas memantau tempat penitipan tersebut untuk mengetahui siapa orang yang menitipkan motor. Saat si penitip mengambil motor tersebut, petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.

Menurut Zain, para tersangka yang telah diamankan memiliki peran masing-masing saat beraksi. Tersangka AN adalah joki, IB sebagai pemetik, kemudian RP adalah sopir pikap yang mengangkut motor curian ke Lampung.

"Dari hasil pengembangan kami juga menyita 11 motor curian dan alat-alat pelaku kejahatan," ucap Zain. Atas perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat ke-4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Toyota Land Cruiser...
Toyota Land Cruiser Jadi Kendaraan Paling Banyak Dicuri di Jepang
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Rekomendasi
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved