Pj Gubernur DKI Sebut UMP Jakarta 2023 Akan Diumumkan 28 November

Kamis, 24 November 2022 - 15:43 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Sebut...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan penghitungan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 bersama Dewan Pengupahan. Rencananya pengumuman resmi besaran UMP DKI Jakarta tahun 2023 akan dilakukan pada 28 November 2022 mendatang.

"Lagi dihitung sama-sama. Laporan resminya dari Dinas Tenaga Kerja juga belum ke saya. Mungkin tanggal 28 November 2022 diumumkan besaran UMP," ungkap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan acuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Pengupahan. “Enggak pakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," katanya. Baca: Apindo DKI Usul UMP Jakarta Tahun 2023 Senilai Rp4.763.293

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Heber Lolo Simbolon menjelaskan, UMP berada di kisaran Rp4,7-5,1 juta merupakan usulan dari perwakilan pengusaha, Pemprov DKI, hingga asosiasi pekerja dalam sidang dewan pengupahan.

Dengan merujuk pada PP No 36/2021, Apindo mengusulkan kenaikan sebesar 2,62% menjadi Rp4,7 juta. Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, mengusulkan kenaikan 5,11% sebesar Rp4,8 juta.

Sedangkan Pemprov DKI mengajukan perhitungan yang tidak jauh berbeda dengan Kadin yakni kenaikan 5,6% sebesar Rp4,9 juta. Adapun unsur pekerja mengajukan kenaikan 10,55% atau menjadi Rp5,1 juta.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved