Apakah Ada Unsur Pidana pada Kasus Pria di Bogor Hidup Kembali? Polisi: Masih Didalami

Jum'at, 18 November 2022 - 13:57 WIB
loading...
Apakah Ada Unsur Pidana...
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi memberikan keterangan soal Urip yang hidup kembali di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi masih mendalami kasus pria di Bogor bernama Urip Saputra yang hidup kembali, apakah ada unsur pidana atau tidak. Urip, warga Rancabungur yang berada di dalam peti mati mendadak hidup kembali dan membuat heboh masyarakat.

"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Misteri Pria Hidup Kembali Setelah Mati, Polisi: Sopir Ambulans Kaget, Urip Sudah di Dalam Peti

Polisi juga memeriksa 10 saksi yang mengetahui perjalanan Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa yakni sopir ambulans 2 orang, pihak hotel tempat dia berangkat di Jakarta 2 orang, warga yang ikut menyambut dan menurunkan serta menyaksikan membuka peti," katanya.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, sejauh ini belum ada fakta yang menunjukkan Urip telah meninggal dunia. Yang ada, Urip dan istri berangkat dari Jakarta lalu memesan ambulans berikut peti mati.

"Kita tidak ada menduga dan menduga (pura-pura mati). Maka itu, kita belum bisa berbicara banyak dan menarik kesimpulan," ungkapnya.

Termasuk di dalamnya perihal utang yang sempat disampaikan istri Urip kepada sopir ambulans. Hal itu masih perlu didalami kepada pasangan suami istri tersebut yang sampai sekarang belum dimintai keterangan. "Hari ini kami cari, harus kami mintai keterangan Urip dan istri. Termasuk soal utang," kata Yohannes.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved