Pj Gubernur DKI Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Miras di Monas

Jum'at, 18 November 2022 - 10:08 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Heru...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut memimpin pemusnahan 14.447 botol minuman beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut memimpin pemusnahan 14.447 botol minuman keras ( miras ) beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Belasan ribu botol tersebut adalah hasil operasi penertiban minuman beralkohol serentak selama 2021.

Adapun, pemusnahan barang haram oleh alat berat ini turut dihadiri Satpol PP, TNI, dan Polri. Sedangkan botol-botol tersebut terdiri dari berbagai merek. Baca juga: 2 Pekan Operasi, Satpol PP Jakarta Selatan Sita Ribuan Miras

Pj Gubernur DKI Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Miras di Monas


Menyaksikan hal itu, Heru menyampaikan apresiasinya terhadap instansi terkait. Sebab, mereka dinilai telah bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol dan mengendalikan peredaran tanpa izin.

“14.000 botol dimusnahkan. Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasikarena melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Heru di lokasi, Jumat (18/11/2022).



Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, upaya pemusnahan ini antara lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga Jakarta. Terlebih, dari edaran alkohol tanpa izin yang dapat menimbulkan kematian.

“Tujuan lainnya, mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah DKI Jakarta,” terangnya. Baca juga: Peredaran Miras Kian Marak, IPNU Jakarta: Lingkaran Setan Berawal dari Menenggak Minol

Arifin menyampaikan, apa yang Ia lakukan telah sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M/DAG/PER/4/2014 tentang penjualan alkohol tanpa izin, termasuk penjualan alkohol oplosan.

“Pengawasan dan penegakan dilaksanakan secara terus-menerus dengan menerapkan tindakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan serta penegakan hukum,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Lepas...
Momen Prabowo Lepas dan Lempar Bajunya untuk Buruh
Ini 11 Tuntutan Buruh...
Ini 11 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day 2026
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Warga Gembira di Momen Lebaran lewat Bazar Rakyat di Monas
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved