Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kamis, 17 November 2022 - 13:12 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang melakukan hubungan terlarang dengan perempuan cantik berinisial RD (31). Saat ini, Iptu Tapril telah dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya. Baca juga: Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan laporan yang disampaikan RD, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan perempuan berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya. Baca juga: Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan laporan yang disampaikan RD, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan perempuan berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Lihat Juga :