Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kamis, 17 November 2022 - 13:12 WIB
loading...
Terlibat Kasus Pelecehan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang melakukan hubungan terlarang dengan perempuan cantik berinisial RD (31). Saat ini, Iptu Tapril telah dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya. Baca juga: Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot

"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan laporan yang disampaikan RD, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan perempuan berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Rekomendasi
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Zainal Arifin Usul Ambang...
Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Infografis
Tank Inggris Terlibat...
Tank Inggris Terlibat Serangan Ukraina ke Wilayah Kursk Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved