2 Tahun Buron, Penjambret yang Tewaskan Wanita di Tambora Ditangkap

Kamis, 17 November 2022 - 11:08 WIB
loading...
2 Tahun Buron, Penjambret...
Datulolo alias Ipang (30) pelaku penjambretan yang menewasakan seorang wanita dua tahun silam ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Datulolo alias Ipang (30) pelaku penjambretan yang menewasakan seorang wanita dua tahun silam ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat. Ipang ditangkap setelah kembali dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, korban keberingasan Ipang ialah Muthia Nabila (Alm) warga Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Penjambretan dilakukan Ipang bersama temannya Topan yang telah tertangkap dan dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

Ipan dan Topan menjambret korban yang saat itu berusia 22 tahun pada April 2020."Pada saat itu Ipang mengemudikan sepeda motor mengenakan jaket ojek online,” kata Putra Pratama kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Merasa aman bersembunyi selama dua tahun, Ipang kembali lagi ke Tambora untuk melakukan kejahatan. Ipang kembali melakukan penjambretan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, kepada korban berinisial WI (40).

Saat itu korban hendak mengantarkan anak sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua. Ketika berdekatan, Ipang menjambret kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus.

Ipangkemudian kabur ke arah sinar budi membawa kalung emas hasil rampasannya. Tak tinggal diam, korban kemudian berteriak "jambret!!" hingga terdengar warga di sekitar lokasi dan mengejar jambret tersebut.

"Tim kami yang saat itu dekat dengan lokasi langsung mengamankan pelaku. Dia ini buron kasus serupa yang menewaskan korban Muthia Nabila pada 2020 silam," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati dua senjata tajam berupa sebilah celurit dan badik. Ipan akan dijerat Pasal 365 ayat (1) untuk tindak pidana terbaru dan Pasal 365 Ayat (4) untuk tindak pidana di bulan April 2020 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Muthia Nabila (22) tewas mengenaskan di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 27 April 2020 pagi. Korban saat itu hendak menuju kantor dijambret oleh dua orang pelaku.

Saat korban berusaha mengejar pelaku, korban kemudian terjatuh dan terlindas mobil yang melintas hingga tewas. Kedua pelaku saat itu berangkat dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan membawa senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di tas selempang.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Misteri Ibu dan Anak...
Misteri Ibu dan Anak Tewas di dalam Toren Tambora, Ada Luka di Kepala
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat Amankan 2 Orang dan Sajam di Daan Mogot
Tragis! Emak-emak di...
Tragis! Emak-emak di Tangsel Tewas Terjatuh Akibat Dijambret
Peluru Nyasar yang Melukai...
Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng Jakbar Kaliber 9 Milimeter
Bocah 6 Tahun di Cengkareng...
Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Terkena Peluru Nyasar
Rekomendasi
Rekomendasi 4 Film Bertema...
Rekomendasi 4 Film Bertema Keluarga yang Bikin Lebaran Lebih Hangat dan Bermakna
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
Berita Terkini
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
19 menit yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
49 menit yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
2 jam yang lalu
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
2 jam yang lalu
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
2 jam yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
2 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved