Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:28 WIB
loading...
Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang, melakukan rapid test dan tes usap terhadap 143 pengunjung dan karyawan kafe. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang, tidak ingin main-main dengan status zona merah untuk Kota Malang. Mereka menggeber operasi gabungan (Opsgab) di pusat keramaian.

(Baca juga: COVID-19 di Jatim Menggila, PSBB dan Lockdown Kecamatan Jadi Opsi )

Dalam beberapa malam terakhir, opsgab digelar dengan menyasar kafe yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Salah satunya dilakukan di Kafe Roketto, yang ada di wilayah Kecamatan Lowokwaru.

Sebanyak 143 pengunjung dan karyawan kafe dirapid test. Tiga orang di antaranya dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan tes usap atau swab test.

(Baca juga: ABG Korban Pemerkosaan Diperkosa Kembali Oknum P2TP2A, Polisi Periksa Saksi )

Bukan hanya berhenti pada tes usap saja. Tiga orang pengunjung yang hasil rapid testnya reaktif tersebut langsung dibawa ke rumah karantina yang disiapkan Pemkot Malang.

Opsgab ini dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji; Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata; dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tmmyy Anderson.

(Baca juga: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda )

Sutiaji mengatakan, kasus positif COVID-19 di Kota Malang terus bertambah, makanya opsgab ini akan terus digelar secara acak, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kami berharap warga Kota Malang, lebih peduli terhadap kesehatannya, dengan penerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penularan COVID-19 dapat terus ditekan," tegasnya.

Kafe yang kedapatan pengunjungnya reaktif saat dilakukan rapid test, langsung diminta oleh Sutiaji untuk tutup sementara waktu. "Karena tidak mampu menerapkan protokol kesehatan, sementara kafe ditutup, apabila tetap tidak mentaatinya, maka izin usahnya bisa dicabut," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)