Anggota DPR Ini Setuju Madura Jadi Provinsi

Senin, 15 Desember 2014 - 11:43 WIB
Anggota DPR Ini Setuju Madura Jadi Provinsi
Anggota DPR Ini Setuju Madura Jadi Provinsi
A A A
BANGKALAN - Anggota DPR RI dari Dapil Madura Farid Al Fauzi sepakat dengan adanya wacana Pulau Madura menjadi provinsi. Artinya, sudah waktunya Madura memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut dilakukan dalam kerangka mengembalikan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Pulau Madura, agar sepenuhnya dinikmati masyarakat Madura. Sehingga, kesejahteraan warga bisa lebih meningkat dibandingkan sekarang.

Saat ini, SDA yang dikeluarkan dari perut bumi Madura tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat setempat. Di Pulau Madura banyak lokasi pengeboran minyak dan gas (migas). Misal, di Kabupaten Bangkalan ada West Madura Offshore (WMO). Begitu juga di Sampang dan Sumenep ada pengeboran migas.

"Saya sepakat Madura jadi provinsi. Asalkan bukan dengan niat menjadikan bagian birokrasi baru di Madura, tapi dalam kerangka mengembalikan potensi alam untuk masyarakat Madura," terang Farid saat ditemui di rumahnya Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan, Senin (15/12/2014).

Menurut Farid, desakan terhadap pemerintah pusat agar Madura bisa segera menjadi provinsi sangat penting. Dengan terbentuknya sebuah provinsi baru, SDA yang ada di Madura nanti bisa seutuhnya dinikmati masyarakat Madura. Berbeda dengan yang terjadi saat ini, masih harus dibagi dengan Provinsi Jatim.

Menurutnya, persyaratan dalam UU harus ada empat sampai lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru. Namun, ada banyak contoh di luar Jawa, dengan tiga kabupaten/kota sudah bisa membentuk provinsi baru.

"Lalu, SDA yang kita miliki sangat besar. Bila dibandingkan dengan Bali, SDA-nya lebih banyak Madura. Hanya saja di sana punya kekhasan dan budaya sehingga banyak menarik minat wisatawan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)