Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara

Rabu, 09 November 2022 - 15:43 WIB
loading...
Polres Jakpus Akan Jerat...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan, terdapat Undang-Undang Darurat yang bisa menjerat para pelaku tawuran yang membawa sajam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akan menjerat pelaku tawuran , sekalipun masih berstatus sebagai pelajar, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Apalagi dalam menjalankan aksinya pelaku tawuran membawa senjata tajam (sajam) dan melukai korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan, terdapat Undang-Undang Darurat yang bisa menjerat para pelaku tawuran yang membawa sajam. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara.

"Seperti UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, di sana disebutkan barang siapa yang memperoleh ataupun membawa sajam diancam hukuman 10 tahun. Kalau untuk senpi setinggi-tingginya 20 tahun," ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Premanisme, Tawuran, dan Geng Motor

Menurutnya, hal inilah yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, terutama pelajar. Padahal ancaman hukumannya sangat berat.

UU Darurat ini bisa diterapkan kepada pelaku tawuran yang membawa sajam, sekalipun senjata tersebut belum digunakan untuk melukai.



Komarudin memastikan tak pandang bulu dalam menerapkan UU Darurat, itu. Sebab, untuk pelaku yang masih berstatus pelajar bisa diadili di Peradilan Anak.

"Hanya memang tentunya kita melihat berbagai hal. Kita menyelamatkan anak-anak bangsa. Selagi masih bisa kita bina ya kita bina. Tapi kalau sudah melukai, ini sudah tidak ampun. Hukum akan berbicara," jelas Komarudin.

Pihaknya rutin mensosialisasikan UU Darurat di kalangan pelajar. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran.

"Sosialisasi secara intens kita lakukan kepada para pelajar. Kita keliling sekolah (di Jakpus) dari Binmas, Polsek juga. Seminggu sekali biasanya," ucapnya.

Tawuran para pelajar ini memang kerap kali terjadi. Biasanya pelajar hanya di bawa-bawa saja.

"Kemarin memang ada yang melaksanakan kegiatan (tawuran) tapi bisa kita cegah. Tapi sekarang ada 15 orang yang diundang sama orang tuanya dan gurunya di Polsek Kemayoran," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved