Instruksi Kapolri: Tiap Polres Salurkan 10 Ton Beras ke Warga
Senin, 27 April 2020 - 23:44 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajaran polres di seluruh Indonesia menyisir dan mendata warga yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan setiap jajaran polres di seluruh Indonesia turut berkontribusi membantu warga terdampak virus corona baru alias covid-19. Masing-masing polres diperintahkan menyalurkan bantuan 10 ton beras dan sembako lain kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Kapolri juga sudah meminta sekitar 500 polres di Indonesia untuk mendata warga yang terdampak covid-19 dan tidak mendapatkan bansos dari pemerintah. "Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Idham, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Tiap Polres Salurkan 10 Ton Beras ke Warga
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. "Anggaran dari Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif, dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Kapolri juga sudah meminta sekitar 500 polres di Indonesia untuk mendata warga yang terdampak covid-19 dan tidak mendapatkan bansos dari pemerintah. "Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Idham, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Tiap Polres Salurkan 10 Ton Beras ke Warga
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. "Anggaran dari Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif, dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Lihat Juga :