Hal ini diketahui saat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi (Rakor), Senin (8/12/2014) pagi tadi dalam menyikapi keputusan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Anis Baswedan, akhir pekan lalu.
Dalam penyampaiannya, sekolah-sekolah di Palembang menyatakan belum siap untuk meneruskan Kurikulum 2013 yang baru dijalani selama lima bulan terakhir.
Baca Juga:
Penyebab utamanya yakni, belum terdapat kesiapan guru dan sarana pendidikan yang belum merata antara sekolah di kota dan pinggiran.
Kepala SDN 1, Nurhasanah mengatakan Kurikulum 2013 sangat perlu dibenahi. Sistem pendidikan yang mengharuskan anak-anak memiliki daya kreasi dan aktif di sekolah harus diikuti dengan kemampuan sarana sekolah. Selain itu, dukungan orang tua.
"Hanya sekitar 30% materi pelajaran terbuat di buku paket. Selebihnya, siswa harus mencari sendiri, bahkan harus ke internet. Nah, bagi sekolah dengan kemampuan orang tua mendukung, tentu tidak masalah. Permasalahnya, bagi yang tidak mampu, tentu jadi ketimpangan," ungkapnya.
Selain itu, dalam proses penilaian, dia mengatakan, cendrung hanya bersifat pernyataan, tanpa ada kriteria kualitatif baik huruf dan angka.
"Di rapot malah hanya uraian, sementara orang tua dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, membutuhkan penilaian," timpalnya.
Sementara itu, dalam rapat itu diketahui sebanyak 67 sekolah, baik jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas di Kota Palembang yang sudah menerapkan kurikulum baru tersebut mencapai tiga semester.
Dari jumlah itu, satu sekolah dasar yang menyatakan diri mundur untuk menerapkan Kurikulum 2013.
"Mengenai kesiapan lanjut atau kembali ke Kurikulum 2006, dikembalikan pada pihak sekolah. Bagi yang 67 itu sekolah itu saja tidak wajib. Rata-rata memang memilih ke kurikulum lama," ungkap Kadisdikpora, Ahmad Zulinto.
(sms)