Wali Kota Yogya Minta Hotel Lebih Kreatif

Sabtu, 06 Desember 2014 - 01:11 WIB
Wali Kota Yogya Minta Hotel Lebih Kreatif
Wali Kota Yogya Minta Hotel Lebih Kreatif
A A A
YOGYAKARTA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menilai, larangan bagi kalangan pemerintah untuk menggelar pertemuan atau rapat di hotel diyakini tidak akan mematikan aktivitas perhotelan di Yogyakarta.

Larangan seperti Surat Edaran Gubernur DIY No900/7963 tentang pembatasan kegiatan pertemuan, atau rapat di luar kantor, diklaim tidak akan merugikan industri perhotelan di Yogyakarta.

"Pangsa pasar hotel itu bukan untuk rapat pemerintah, tapi untuk melayani keinginan pariwisata," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).

Kendati demikian, orang nomor satu di Pemkot Yogyakarta tersebut menilai, larangan rapat di hotel akan mengurangi potensi pendapatan perhotelan. Oleh karenanya, diharapkan para pengelola hotel bisa lebih kreatif.

Mengenai pangsa pasar Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE) Haryadi menyebut, masih ada pangsa pasar dari kalangan swasta yang juga memiliki agenda kegiatan tersebut.

Mengenai lingkungan kerja pemkot, Haryadi mengklaim sudah lama menerapkan tidak ada lagi rapat di hotel. Ruang rapat yang ada di setiap kantor, akan dimaksimalkan fungsinya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan saling pinjam lokasi rapat.

Tak hanya rapat, mengenai hidangan lokal Haryadi menyebut, selama ini pihaknya selalu mencoba untuk memperkenalkan kekayaan kuliner Yogyakarta. Termasuk kepada tamu yang datang ke balai kota.

"Tidak harus letter leck ubi atau kacang rebus sesuai anjuran menteri," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M Danunegoro menyebutkan, larangan rapat di hotel diharapkan ditinjau kembali, karena akan berdampak pada pendapatan dari okupansi hotel di Yogyakarta.

Jika larangan tersebut diberlakukan, GM Grand Quality Hotel Yogyakarta itu menilai, akan menyulitkan operasional hotel. Dikarenakan, pertumbuhan hotel di Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhr cukup cepat.

"Kami minta larangan ini bisa ditinjau kembali, karena bisa mematikan usaha hotel-hotel," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8320 seconds (0.1#10.140)