Warga Tangerang Keberatan Pemerintah Matikan Siaran TV Analog

Kamis, 03 November 2022 - 10:46 WIB
loading...
Warga Tangerang Keberatan...
Berhentinya siaran TV analog membuat sebagian warga Jabodetabek yang belum memiliki TV digital atau pun STB tak lagi bisa menyaksikan siaran televisi.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Pemerintah akhirnya mematikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Berhentinya siaran TV analog tersebut membuat sebagian warga Jabodetabek yang belum memiliki TV digital ataupun belum memasang set top box (STB) tak lagi bisa menyaksikan siaran televisi pagi ini.

Salah satunya adalah Nasifah, warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dia mengaku sempat kaget saat menyalakan TV pada Kamis (3/11/2022) pagi. Pasalnya meskipun sudah diinformasikan sejak jauh hari mengenai ASO, Nasifah tetap terkejut saat melihat layar televisinya tak menampilkan gambar apapun.

"Sudah tahu kalau TV-nya belum digital bakal dimatiin siarannya, tapi tetap kaget soalnya semalam kan sebelum tidur masih bisa nonton. Tadi pagi-pagi layar TV-nya semut semua," ujar Nasifah saat ditemui di rumahnya. Baca: Siaran TV Analog Dihentikan, Nurul Arifin Pertanyakan Kepastian Distribusi STB Gratis bagi Rumah Tangga Tak Mampu

Keberatan akan ASO tak hanya dirasakan Nasifah, warga lainnya Hanafi juga merasa keberatan lantaran belum mampu membeli TV digital atau STB. Aceng mengaku bahwa TV tabung yang dia miliki saat ini merupakan satu-satunya hiburan bagi anaknya yang masih kecil.

"Kasian anak-anak sih, biasanya kan sambil sarapan nonton TV. Tadi pagi sudah enggak bisa nonton, kasihan mereka enggak ada hiburan lagi. HP enggak punya, paling nanti saya coba benerin radio," ujar Aceng. Baca: Ini Identitas Mayat Wanita di Sungai Cisadane Bogor Selatan

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah menghentikan siaran TV analog di 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Untuk bisa menyaksikan siaran digital, masyarakat memerlukan perangkat televisi yang mendukung, yakni digital video broadcasting second generation teresterial (TV digital) atau tetap menggunakan televisi lama dengan tambahan perangkat set top box.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Rekomendasi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved