Polisi Gulung Pelaku Ganjal Mesin ATM di Kota Bogor

Rabu, 02 November 2022 - 15:50 WIB
loading...
Polisi Gulung Pelaku...
Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM berinisial AS yang beraksi di Kota Bogor dibekuk polisi. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM berinisial AS yang beraksi di Kota Bogor dibekuk polisi. Pelaku mengincar pengguna mesin ATM wanita sebagai korbannya.

Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi terkait kasus ganjal mesin ATM yang terjadi dalam ATM Center di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu 16 Oktober 2022.

”Dasarnya adalah LP No 1192 dan LP No 1218 jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang dilaporkan di Polresta Bogor,” kata Ferdy, Rabu (2/11/2022). Baca juga: Viral, Beredar Video Detik-detik Aksi Ganjal Kartu ATM di Bogor

Kronologinya, terdapat seorang wantia FN hendak mengambil uang dalam mesin ATM. Ketika itu, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke dalam mesin. Pada waktu korban memasukkan ATM, itu tidak bisa masuk.

”Kemudian karena kesulitan memasukkan ATM tersangka dari arah belakang berpura-pura menyapa korban dan menanyakan kendala apa dalam pengambilan uang pada ATM, disitulah modus itu terjadi,” jelasnya.

Pelaku ini menawarkan bantuan kepada korban. Pelaku berdalih bahwa mesin ATM sekarang sudah tidak memerlukan kartu untuk mengambil uang karena bisa dengan cara hanya menempelkan kartu. Baca juga: Tepergok, Pelaku Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Cibinong

”Tanpa disadari ATM korban pada mesin ATM itu diganti oleh tersangka dengan ATM yang sama jenisnya, kemudian ketika korban sudah diganti ATM-nya dicoba ditempelkan suruh masukan PIN, saat korban memasukkan pin itu dihafalkan tersangka,” ungkapnya.

Setelah hafal pin, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Dari situ, korban baru sadar menjadi korban ganjal mesin ATM setelah melihat notifikasi M-banking adanya transaksi uang yang keluar. ”Pelaku kuras ATM korban sebanyak Rp9 juta,” jelasnya.



Dari situ lah, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan berbagai barang bukti mulai dari tusuk gigi, gergaji kecil dan kartu ATM.

Sementara pelaku AS mengaku dalam beraksi memerlukan waktu sekitar 15 menit. Adapun sasarannya adalah wanita yang bisa dikelabui. ”Mengamati situasi, mencari korban yang bisa dikelabui gitu, wanita yang bisa dikelabui,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved