Sebelum Bantai Istri dan Anaknya hingga Tewas, Pelaku Sempat Pesta Sabu

Rabu, 02 November 2022 - 14:33 WIB
loading...
Sebelum Bantai Istri...
Polisi mengamankan ayah pembunuh anak kandung di Cluster Jatijajar, Tapos Depok ternyata doyan mengkomsumsi sabu. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polisi mengamankan ayah pembunuh anak kandung di Cluster Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Pengakuan pelaku sebelum membacok istrinya hingga kritis dan anaknya Keke (11) hingga tewas, pelaku Rizki alias Kiki sempat pesta sabu dirumah temannya.

Kiki mengaku sempat mengonsumsi narkoba sebelum membunuh anaknya. Selain itu Kiki juga melukai istrinya hingga luka parah.

“Saya minta maaf dan ini sebagai pembelajaran. Makenya (sabu) di rumah teman. Terus saya pulang subuh,” kata pelaku Kiki. Baca juga: Tega Bunuh Anak Kandung di Depok, Orang Tua: Itu Bukan Turunan

Kiki sempat ribut dengan istrinya sebelum kejadian. Lalu dia pergi ke rumah temannya. Di sana dia mengonsumsi sabu. Apalagi, berdasarkan keterangan tetangga, antara istri dan anaknya sering terjadi cekcok setiap harinya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, ribut rumah tangga pelaku dan istrinya karena kebiasaan pulang pagi Kiki. Namun kebiasaan itu masih terus dilakukan pelaku.

”Jadi banyak (pemicunya), sering cekcok. Pada saat itu ditanyakan oleh sang istri kenapa pulang pagi terus, kemudian istrinya ini minta cerai,” kata Imran, Rabu (2/11/2022). Baca juga: Pembunuh Anak Kandung di Depok Doyan Nyabu, Ini Tampangnya

Saat ribut itu pelaku memutuskan keluar rumah dan menuju masjid. Setelah itu pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya sudah mengemas barang-barang. Istri pelaku hendak pergi ke rumah saudaranya tapi dilarang pelaku.

“Tiba-tiba pulang dari masjid kalau dilihatnya sudah beres-beres termasuk korban (anak pelaku) ini, udah menggunakan pakaian seragam sekolah. Istrinya juga sudah rapi-rapi mau berangkat. Sehingga terjadi perang mulut yang hebat,” ujarnya.

Pelaku langsung mengambil golok dan membacok istri serta anak kandungnya. Istri korban mengalami luka kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan anaknya tewas. Pelaku terancam Pasal 338 Junto 340 tentang pembunuhan berencana.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Rekomendasi
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved