Kapal Tanker Pengangkut 284.429 Ton Minyak Kandas di Selat Singapura

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 14:12 WIB
loading...
Kapal Tanker Pengangkut 284.429 Ton Minyak Kandas di Selat Singapura
Kapal tanker pengangkut 284.429 ton minyak kandas di Selat Singapura. Foto: Angga/SINDOnews
A A A
KEPRI - Kapal tanker MT Young Yong berbendera Djibouti, kandas di Selat Singapura, dekat Pulau Takong Kecil, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 27 Oktober 2022.

Kapal yang berlayar menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri, ini mengangkut 284.429 ton minyak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pun langsung mengerahkan dua kapal patroli KPLP ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.



Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati, karena lokasi kandasnya kapal berada di jalur pipa gas Singapura.

“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan pencemaran, Kami berusaha melakukan evakuasi secepatnya. Evakuasi juga dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Direktur KPLP, Capt Mugen S Sartoto kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut, Capt Mugen mengatakan, MT Young Yong berukuran panjang 332 meter dan lebar 58 meter. Kapal tersebut diawaki oleh 25 orang dan dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd, perusahaan yang bermarkas di Hong Kong dan memiliki kantor perwakilan di Singapura.



KPLP melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mengerahkan 1 (satu) unit kapal KNP Rantos P-210, dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun mengerahkan KNP. 366 ke lokasi pada 27 Oktober 2022.

Delapan petugas di kedua kapal patroli KPLP tersebut ditugaskan melakukan survei untuk mengecek kondisi dasar laut tempat MT Young Yong kandas dan melakukan pengawasan, serta pengamanan terhadap kandasnya MT Young Yong di perairan Takong Kecil / Pulau Nipah.

"Saat ini telah ditangani oleh instansi terkait, yakni KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan owner pemilik kapal melalui Agent Pelayaran untuk mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan,” pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)