Bea Cukai Bandung Fasilitasi Produksi Jutaan Masker dan APD

Senin, 27 April 2020 - 19:45 WIB
loading...
Bea Cukai Bandung Fasilitasi...
Bea Cukai dukung kebijakan relaksasai tingkatkan produksi APD dan masker.
A A A
BANDUNG - Pemanfaatan kebijakan relakasasi pelayanan oleh Bea Cukai terhadap perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat (KB) telah memberikan sumbangsih besar terhadap produksi Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanggulanagan Covid-19 di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, menyampaikan bahwa relaksasi pelayanan fasililtas KB untuk boleh memproduksi barang ke dalam negeri telah banyak digunakan oleh perusahaan sehingga sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan APD di Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam perjuangan melawan Covid-19, Bea Cukai Bandung telah memfasilitasi perusahaan KB untuk memproduksi APD.

“Dengan kebijakan fasilitas KB ini, PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing salah satu anak perusahaan PT Trisula International Tbk telah memproduksi sebanyak 1.064.185 set APD baju hazmat dan 2.030.500 pcs masker kain non-medis,” ungkap Dwiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Ia menjelaskan bahwa seluruh APD dan masker yang diproduksi telah didistribusikan kepada rumah sakit, yayasan, dan perusahaan penyedia yang ditunjuk pemerintah. “Mengingat kebutuhan dalam negeri yang masih banyak, APD masih akan terus diproduksi,” tambahnya.

Pemerintah melalui Bea cukai telah banyak berjibaku bersama perusahaan industri dalam situasi pandemi ini untuk penanganan Covid-19. Pemerintah berperan dalam memberikan kemudahan dalam perizinan dan perusahaan dapat bertahan untuk kesejahteraan karyawan serta produksi berbagai kebutuhan khususnya alat pelindung diri.

“Kami berharap kontribusi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri terhadap masker nonmedis dan APD baju hazmat,” pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)