Momentum Spesial, Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022 Bertepatan dengan Batas Akhir Analog Switch Off

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB
loading...
Momentum Spesial, Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022 Bertepatan dengan Batas Akhir Analog Switch Off
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengumumkan nominasi Anugerah KPID Jawa Barat ke-15 2022.
A A A
KOTA BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengumumkan nominasi Anugerah KPID Jawa Barat ke-15 2022.

Setiap kategori dipilih tiga lembaga penyiaran terbaik, yang berkesempatan menang dan dinobatkan menjadi juara.

Malam Anugerah KPID Jabar 2022 akan digelar di Kabupaten Bekasi pada 2 November 2022, bertepatan dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO) untuk televisi.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengemukakan, Anugerah Penyiaran Jabar tahun ini menjadi momentum yang spesial karena bertepatan dengan batas akhir ASO sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada Pasal 60A disebutkan, ASO selambat-lambatnya dua tahun sejak diundangkan, ASO harus sudah terwujud di Indonesia, tepatnya pada 2 November.

“Kami ingin menyampaikan pesan, bahwa KPID Jabar tetap tegak lurus mengawal ASO tepat waktu pada 2 November 2022 sesuai dengan amanat undang-undang. Memang penuh dinamika, namun negara tidak boleh kalah karena kepentingan publik harus diutamakan,” kata Adiyana dalam acara JAPRI (Jawa Barat Punya Informasi) Vol.108 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022).

Selain itu, tahun ini juga bertepatan dengan 20 tahun UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID Jabar berharap agar revisi UU ini segera selesai, sehingga mampu mengakomodir kepentingan publik yang lebih besar, mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dalam bidang penyiaran, serta dapat membangun ekosistem penyiaran di Indonesia yang mampu berkompetisi dengan negara-negara lain.

“Tuntutan perkembangan zaman agar undang-undang penyiaran diperbaharui karena ekosistem penyiaran hari ini sudah sangat berbeda dengan kondisi 20 tahun yang lalu. Maka dari Jabar, kami mendorong revisi ini segera selesai agar dunia penyiaran kita semakin baik,” tuturnya.

Terkait dengan Anugerah Penyiaran KPID Jabar tahun ini, Adiyana juga memastikan, bahwa yang masuk nominator adalah lembaga penyiaran yang dalam setahun terakhir tidak memiliki catatan pelanggaran isi siaran secara administratif, juga melalui pemantauan program isi siarannya.

“Tak hanya memberi sanksi, melalui Anugerah KPID Jabar, kami ingin mengapresiasi lembaga penyiaran yang taat regulasi dan menghasilkan karya terbaik untuk ikut mendorong konten yang positif, inovatif, mendidik untuk mencerdaskan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)