Tunggu Putusan PTUN, Pemprov DKI Belum Rumuskan Besaran UMP 2023
Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:24 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil putusan banding di PTUN terkait besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih menunggu hasil putusan banding pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023.
”Saat ini kami juga sedang menunggu, putusan banding yang nanti putusannya akan seperti apa, kita lihat nanti berikutnya,” kata Kepala Dinakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Kamis (27/10/2022).
Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 Tentang UMP 2022. Banding dilakukan setelah PTUN mengabulkan gugatan Apindo DKI Jakarta terkait revisi UMP 2022.
Selain itu, Andri menjelaskan Pemprov DKI juga masih menunggu angka pertumbuhan ekonomi terbaru Oktober 2022 yang akan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 7 November mendatang sebelum merumuskan UMP tahun depan.
”Kami sedang menunggu ya, nilai atau angka pertumbuhan ekonomi. Memang inflasinya sudah ada, 4,5 persen,” ucap Andri. Baca juga: PTUN Batalkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022
”Saat ini kami juga sedang menunggu, putusan banding yang nanti putusannya akan seperti apa, kita lihat nanti berikutnya,” kata Kepala Dinakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Kamis (27/10/2022).
Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 Tentang UMP 2022. Banding dilakukan setelah PTUN mengabulkan gugatan Apindo DKI Jakarta terkait revisi UMP 2022.
Selain itu, Andri menjelaskan Pemprov DKI juga masih menunggu angka pertumbuhan ekonomi terbaru Oktober 2022 yang akan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 7 November mendatang sebelum merumuskan UMP tahun depan.
”Kami sedang menunggu ya, nilai atau angka pertumbuhan ekonomi. Memang inflasinya sudah ada, 4,5 persen,” ucap Andri. Baca juga: PTUN Batalkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022
Lihat Juga :