Dijebloskan ke Rutan Serang, Kadivpas: Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Nikita

Rabu, 26 Oktober 2022 - 04:45 WIB
loading...
Dijebloskan ke Rutan...
Nikita Mirzani oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang. (Ist)
A A A
SERANG - Akhirnya drama panjang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan artis Nikita Mirzani berakhir. Wanita yang akrab disapa Nyai itu oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Setelah diperiksa kurang lebih selama tiga jam di Kejari Serang, sekitar pukul 18:30 tanpa mengenakan rompi kuning, Nikita keluar gedung ditemani pengacaranya dan petugas Kejari menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Nikita, padahal beberapa menit sebelumnya ia sempat berteriak histeris dan menangis saat beberapa petugas Kejari Serang memeriksanya.

"Gak mau, gak mau, Siapa dia bang, siapa Dito Mahendra," ucapnya berkali-kali sambil emosi saat masih di ruangan pemeriksaan.

Namun, semua emosinya Nikita tersebut tidak menyurutkan para petugas Kejari Serang untuk tetap membawanya menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Di Rutan, Nikita Mirzani ditempatkan di salah satu sel yang belum diketahui identitas bloknya. Nikita di tempatkan bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Selasa (25/10/2022) malam.

"Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan," ungkapnya kepada wartawan.

Ini berarti, Nikita akan berada di sel hingga 13 November 2022 mendatang hingga kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan.

Saat ditanya apakah ada perbedaan soal fasilitas dan perlakuan khusus, Juno menegaskan, tidak ada keistimewaan untuk Nikita.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Api Berkobar dari Lantai 3
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Kapolsek Cinangka AKP...
Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dicopot Buntut Kasus Penembakan Bos Rental
Positif Konsumsi Narkoba,...
Positif Konsumsi Narkoba, 16 Tahanan Rutan Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
KPU Kota Serang Ajak...
KPU Kota Serang Ajak Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suaranya
Rekomendasi
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Cidro Asmoro Eps 1: Tak Direstui Jadi Musisi, Daru Ndarboy Genk Pilih Minggat dari Rumah
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
Beda dengan Gaza, Trump...
Beda dengan Gaza, Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Lumajang Jawa Timur
25 menit yang lalu
4 Warga Bangkalan Tertimbun...
4 Warga Bangkalan Tertimbun Longsor saat Hajatan Manten
1 jam yang lalu
Bupati Kuansing Alami...
Bupati Kuansing Alami Kecelakaan di Jalan Taluk Kuantan-Pekanbaru, Mobil Ringsek
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk Tronton...
Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Malang, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
2 jam yang lalu
Polemik Fuad Plered,...
Polemik Fuad Plered, Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Ajak Umat Islam Jaga Persatuan
2 jam yang lalu
Pemkab Kupang Harap...
Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved