Polda Metro Jaya Tarik Seluruh Surat Tilang
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:19 WIB
loading...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas. Penarikan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penarikan seluruh surat tilang ini sesuai dengan arahan Kapolri yang tidak boleh lagi ada penilangan manual.
"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah ditarik dari seluruh anggota," kata Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Latif menjelaskan, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam pelaksanaannya setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal disediakan satu unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas. Baca: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli
"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres ditempatkan 1 ETLE mobile," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penarikan seluruh surat tilang ini sesuai dengan arahan Kapolri yang tidak boleh lagi ada penilangan manual.
"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah ditarik dari seluruh anggota," kata Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Latif menjelaskan, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam pelaksanaannya setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal disediakan satu unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas. Baca: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli
"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres ditempatkan 1 ETLE mobile," ujarnya.
Lihat Juga :