Pelaku Pelecehan Seksual Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Dituntut 12 Tahun Penjara

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:43 WIB
loading...
Pelaku Pelecehan Seksual...
Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (down syndrom) di Tamansari, Jakarta Barat, dituntut 12 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (down syndrom) di Tamansari, Jakarta Barat, dituntut 12 tahun penjara.

"Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 12 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, denda Rp500.000.000 subsider enam bulan kurungan," ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Diketahui, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus berinisial S (14), warga Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya, Duryanto.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar Masuki Tahap Persidangan

IN (48), Ibu korban mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu anaknya tiba-tiba saja turun dari kamar dan meringik kesakitan pada bagian alat vital.

"Anak saya turun nangis, katanya itunya disakiitin," kata IN.

Baca juga: Tampang Peremas Payudara dan Penyentuh Selangkangan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar

Mengetahui anaknya meringik kesakitan, lantas IN melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya, ia dan anaknya diantar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk visum.

"Dokternya bilang kemarin sobek itunya (pada bagian alat vital) agak merah di dalam," ucapnya.

Tak berselang lama, pelaku ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved