Dishub DKI Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Pekan Ini

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
Dishub DKI Uji Publik...
Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Uji publik direncanakan pada pekan ini.

"Rencana dalam pekan ini, tetapi paling lambat akan direncanakan dalam pekan depan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (24/10/2022).

Syafrin membeberkan, saat ini jajarannya terus menggelar focus group discussion (FGD). Selain pelaku transportasi, dialog juga melibatkan asosiasi pekerja.

"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan FGD, dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada," ucapnya.

Baca juga: Atasi Kemacetan di Tanah Abang dan Manggarai, Menhub Minta Heru Tambah Fasilitas Parkir Vertikal

"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk melakukan uji publik secara konprehensif, sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," lanjutnya.



Apabila seluruh masukan sudah masuk, selanjutnya akan dilaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni untuk diambil keputusan.

Diketahui wacana pengaturan jam kerja kantor di Jakarta diusulkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan.

Baca juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Dimana kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.

Latif Usman sebelumnya menyebut Pemprov DKI hingga sejumlah lembaga pemerintah serta sektor swasta sudah sepakat soal wacana pengaturan jam kerja tersebut.

"Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati," kata Latif.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Kurang Saldo E-Toll...
Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Gerbang Tol, Teknologi MLFF Dinilai Bisa Jadi Solusi
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved