Dishub DKI Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Pekan Ini
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Uji publik direncanakan pada pekan ini.
"Rencana dalam pekan ini, tetapi paling lambat akan direncanakan dalam pekan depan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (24/10/2022).
Syafrin membeberkan, saat ini jajarannya terus menggelar focus group discussion (FGD). Selain pelaku transportasi, dialog juga melibatkan asosiasi pekerja.
"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan FGD, dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada," ucapnya.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Tanah Abang dan Manggarai, Menhub Minta Heru Tambah Fasilitas Parkir Vertikal
"Rencana dalam pekan ini, tetapi paling lambat akan direncanakan dalam pekan depan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (24/10/2022).
Syafrin membeberkan, saat ini jajarannya terus menggelar focus group discussion (FGD). Selain pelaku transportasi, dialog juga melibatkan asosiasi pekerja.
"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan FGD, dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada," ucapnya.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Tanah Abang dan Manggarai, Menhub Minta Heru Tambah Fasilitas Parkir Vertikal
Lihat Juga :